AKTA PERJANJIAN JUALBELI RUMAH
Hari ini ......... Tanggal ..... Bulan ..................... Tahun .............. di Desa ....., Kecamatan........, Kabupaten...........sepakat diadakan perjanjian bersama didepan saksi-saksi, antara kedua belah pihak masing-masing :
I. Nama :
Umur :
Agama :
Alamat :
Selanjutnya disebut pihak I ( Pertama )
II. Nama :
Umur :
Agama :
Alamat :
Selanjutnya disebut pihak II ( Kedua ).
Isi Perjanjian
Pasal 1
Pihak 1 menjual sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ....., kepada pihak 2 dengan tunai.
Pasal 2
Bangunan Rumah dan Tanah tersebut pada pasal satu oleh pihak 2 dibeli dengan harga Rp. .....,...,...... ( .................................... ) dibayar tunai langsung kepada pihak 2. Penyerahan pembayaran uang tersebut dilakukan saat menandatangani perjanjian ini didepan saksi-saksi.
Pasal 3
Bagunan Runah dan Tanah dimaksud pada pasal 1 berbatasan dengan :
Sebelah Utara ......
Sebelah Timur ...
Sebelah Selatan ....
Sebelah Barat .......
Pasal 4
Setelah akte perjanjian ini ditanda tangani bersama, maka gugurlah kewajiban dan hak pihak 1 atas rumah tersebut pada pasal 1. Dan berpindah menjadi hak dan kewajiban pada pihak 2.
Pasal 5
Dengan gugurnya hak dan kewajiban pihak 1 maka pada hari kemudian pihak 1 tidak berhak untuk menjual, memindahkan, menghibahkan, mewariskan atau menjual atas tanah dan bagunan runag tersebut pada pasal 1 kepada orang lain.
Pasal 6
Segala yang bersangkut paut atas rumah tersebut pada pasal 1 menjadi hak dan kewajiban pihak 2.
Pasal 7
Surat perjanjian ini dibuat bersama masing-masing pihak dengan sadar dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari orang lain dan sekaligus dapat dijadikan pegangan masing-masing pihak.
...................., Tgl...Bln..Thn
Pihak 1 Pihak 2
Saksi-saksi :
1. ........................
2. .......................
3. ........................
4. ........................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar